Kredit Pegawai

PERUMDA BPR BANK SOLO

Kredit Pegawai

Kredit pegawai adalah fasilitas pemberian kredit yang ditujukan kepada PNS, POLRI, atau TNI. Dengan kebijaksanaan bank, pegawai swasta pada instansi tertentu dapat pula diberikan fasilitas kredit pegawai ini. Tujuan penggunaan kredit adalah untuk konsumtif, investasi, maupun modal kerja.

  • Bunga 0.50 % per Bulan
  • Syarat : FC KTP Suami - Istri (masih berlaku); FC Kartu Keluarga; FC Surat Nikah; FC Jaminan (SK Pegawai); FC Leger Gaji; Dokumen Lain yang diperlukan
  • Contact Person : (0271) 657608