Whistle Blower System

PERUMDA BPR BANK SOLO

Bank Solo akan menjaga kerahasiaan identitas Pelapor/Whistle Blower.

Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal khususnya mengendalikan fraud, Bank Solo memiliki dan menerapkan strategi anti-fraud, salah satu melalui mekanisme whistleblowing.

Whistle Blowing System (WBS) adalah sarana pelaporan terhadap tindakan fraud dan pelanggaran yang dapat digunakan pelapor untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelanggaran peraturan, dan ketentuan atau perbuatan lainnya yang dapat merugikan Bank Solo yang melibatkan karyawan dan/atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Bank Solo. WBS dirancang untuk menerima dan menindaklanjuti adanya pengaduan tentang berbagai jenis pelanggaran yang dapat merugikan bank.

WBS ini dapat digunakan oleh pihak internal Bank Solo (dewan komisaris, dewan direksi, komite, pegawai) maupun pihak eksternal (nasabah, mitra kerja, dan masyarakat) yang berlandaskan pada itikad baik menyampaikan laporan.

Bank Solo mengharapkan dukungan dan partisipasi dari seluruh pegawai Bank Solo, para nasabah, dan rekanan untuk dapat melaporkan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan tindakan fraud, kriminal, penyalahgunaan wewenang, menerima imbalan, pelanggaran ketentuan perusahaan dan hal-hal lain yang melibatkan pegawai Bank Solo dan/atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Bank Solo. Dengan memberikan laporan pengungkapan pelanggaran tersebut sebagai suatu informasi awal, berarti telah membantu Bank Solo untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan Good Corporate Governance.

Kriteria laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan dan dapat ditindaklanjuti meliputi: Identitas Pelapor, Kronologis kejadian, Pihak yang terlibat, Waktu kejadian, dan Tempat kejadian.

Pelaporan dapat dilakukan dengan mengisi form pengaduan, dan dikirim lewat email ke wbs@banksolo.co.id atau kantor_pusat@banksolo.co.id

Unduh Form Pengaduan

Bank Solo sangat berterima kasih apabila penyampaian laporan informasi awal tidak berupa informasi yang berdasarkan rumor, fitnah dan dengan itikad yang tidak baik. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya yang baik.